Foto ilustrasi debtcollector
Purwakarta,delikliputan.com –
Profesi penagih utang Atau Debt collector untuk disewakan semakin disorot setelah kasus mobil TikTok milik selebriti kondang Clara Shinta viral di media.
Bisnis penagihan utang ini digeluti oleh orang-orang yang tidak sembarangan. Ada beberapa orang kuat yang menguasainya.
Dalam pelaksanaannya, jasa penagihan diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP tanggal 7 Juni 2012 tentang Penagihan Utang Kartu Kredit. Dalam aturannya, jasa penagihan hanya boleh dilakukan oleh badan usaha tertentu, yaitu Perseroan Terbatas (PT) atau firma hukum.
Menurut riset yang dilansir CNBC Indonesia, beberapa perusahaan jasa pembayaran bisa diakses melalui mesin pencari Google. Misalnya PT Panglima Arudam Jaya.
“PT Panglima Arudam Jaya menyediakan layanan jasa penagihan hutang secara Litigasi maupun Non-litigasi atau penyelesaian hutang piutang di dalam dan luar pengadilan dengan pendekatan secara hukum dan negoisasi-mediasi,” tulis deskripsi pada situs web perusahaan tersebut, dikutip Sabtu, (24/2/2023).
Menurut riset Laman CNBC Indonesia,itu juga memastikan organisasi bisnis penagih utang itu terkait langsung dengan kasus Clara.
Menurut riset yang dilansir CNBC Indonesia, beberapa perusahaan jasa pembayaran bisa diakses melalui mesin pencari Google. Misalnya PT Panglima Arudam Jaya.
“PT Panglima Arudam Jaya menyediakan jasa penagihan utang secara hukum dan di luar pengadilan atau penyelesaian utang dan piutang di dalam dan di luar pengadilan dengan pendekatan hukum dan mediasi-negosiasi,” papar situs perusahaan di atas, dikutip Sabtu, 24 Februari 2023). .
Selain itu juga memastikan organisasi bisnis penagih utang itu terkait langsung dengan kasus Clara.
Perusahaan tersebut adalah PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI). Perusahaan milik Ahmad Subandi ini bertanggung jawab atas proses recall kendaraan Clara. Salah satu debt collector yang ditangkap polisi dalam kasus ini juga merupakan salah satu pegawainya.
Namun jika berbicara tentang bisnis penagih utang, salah satu pemain utama yang sudah lama terkenal dengan penagih utang adalah John Kei.
Kepiawaian John Kei dalam menghidupkan bisnisnya diturunkan dari generasi ke generasi. Hingga saat ini, kegiatan penagihan utang masih berlangsung.
Beberapa media bahkan menyebut John Kei sebagai “the godfather of Jakarta” karena memiliki kemampuan bisnis jangka panjang di bidang ini.