Wow!! 4 Kasus Korupsi, Kejari Purwakarta Akan Tetapkan Tersangka Tahun ini

Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Purwakarta.delikliputan.com –

Selain dua perkara dugaan korupsi yang akan naik status dar penyelidikan (lidik) ke penyidikan (Dik), kemungkinan ada dua kasus dugaan korupsi lagi yang bakal naik statusnya menjadi penyidikan. Kemungkinan dalam waktu dekat, pihak kejaksaan akan menetapkan tersangka.

Pada ke empat kasus dugaan korupsi tersebut, dua diantaranya merupakan kasus yang ditangani sejak tahun lalu, kemudian akan dilakukan penetapan tersangka pada tahun ini.

Baca juga:  Giat HUT Bhayangkara ke-76 ,Pelepasan Purna Tugas Dan UKP TMT , 01Juli 2022 Polsek Cibatu

Dari keterangan internal di Kejaksaan Negeri Purwakarta, membenarkan bahwa ada dua kasus baru dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Pidana Khusus akan naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Jadi totalnya ada 4 perkara yang naik menjadi Dik (Penyidikan),” ujar sumber di internal Kejaksaan Negeri Purwakarta, melalui sambungan seluller.

Seperti diketahui, untuk dua perkara dari tahun lalu yang tengah ditangani oleh pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan yaitu kasus dugaan korupsi Dana Bansos Covid19 yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial kemudian juga kasus dugaan korupsi Dana Kapitasi di Dinas Kesehatan.

Baca juga:  Polres Aceh Timur Sambut Hari Bhayangkara ke-76 Dengan Bakti Sosial

Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi tersebut, berkaitan dengan banyaknya para saksi penerima bansos covid19 yang dimintai keterangan oleh para penyidik di kejaksaan negeri.

Tidak tanggung-tanggung ada sekitar 1000 orang lebih yang dimintai keterangan oleh penyidik, mereka merupakan para saksi terdampak korban PHK yang menerima bantuan sosial covid19 dari pemerintah Kabupaten Purwakarta, (*).

Baca juga:  Bupati Purwakarta Minta PT Tongwei Segera Minimalisir Bukan Beralasan Masalah Bau Tak Sedap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *